http://beladiritarungdrajat.blogspot.com/

Pages

Jumat, 31 Januari 2014


Tarung Derajat

Pertarungan dan Seni Gerak 
SEBAGAI olah raga prestasi, tarung derajat juga dipertandingkan di event resmi, seperti pada Kejuaraan Nasional "Piala Presiden" yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Melengkapi pembahasan gerak dan jurus, pada edisi ini akan diperkenalkan sebagian aturan pertandingan tarung derajat.
Pertandingan tarung derajat, diatur dalam 28 pasal "Peraturan Pertandingan", "Petunjuk Teknik Tarung", dan "Petunjuk Seni Gerak".
Peraturan Pertandingan mengatur:
- Perlindungan Petarung (Pasal 1), yang terdiri dari alat pelindung bagian tangan (hands box), pelindung gigi (gumseal), dan pelindung selangkangan (testicural protector). Arena pertarungan, peralatan petarung, peralatan kejuaraan diatur dalam pasal 2, 3 dan 4.
- Penimbangan berat badan dan pemeriksaan kesehatan (Pasal 5), yang antara lain pernyataan sehat untuk bertarung oleh dokter. Dalam pasal ini juga diatur pembagian kelas perorangan, beregu dan pemula. Undian dan bye (pasal 6), Urutan acara pertarungan (pasal 7), Ronde (pasal 8) . Dalam pertemuan teknik, diatur tes kesehatan, penimbangan berat badan, undian dan nomor urut tarung. Terakhir adalah penjelasan teknik tentang aturan-aturan yang harus disepakati bersama.
- Pembantu petarung atau ofisial diatur dalam pasal 9, yang merinci petunjuk apa yang boleh dan apa yang dilarang dilakukan ofisial. Wasit, juri, hakim, petugas, pengawas dan petugas pencatat waktu pertandingan diatur dalam pasal 10, 11, 12, 13, 14, 15 yang di dalamnya termasuk mengatur netralitas, tugas, kekuasaan, peringatan dan pelanggaran, teguran, dll. Sementara protes diatur dalam pasal 16. Kelengkapan pertandingan lain, seperti Medis diatur dalam pasal 17.
- Pasal 18 mengatur soal keputusan-keputusan serta kondisi-kondisinya, antara lain menang angka (MA), menang karena lawan mengundurkan diri (UD), menang karena wasit menghentikan pertarungan (MHT), menang karena diskualifikasi (MD), menang karena roboh (MR), dan tidak ada pertarungan (TT).
- Sistem penilaian (Pasal 19) mengatur pada tarung bebas putra, dan penilaiannya. Serangan dengan kaki (tendangan) ke arah kepala/muka mendapat nilai 3, tendangan ke arah badan (nilai 2), Tendangan yang mengakibatkan lawan goyah (4). Serangan dengan tangan (pukulan) ke arah kepala/muka mendapat nilai 2, Pukulan ke arah badan (nilai 1), Pukulan yang membuat lawan goyah/roboh (3).
Agresivitas dan sportivitas di dalam melakukan teknik-teknik menyerang dan bertahan dalam setiap ronde masuk dalam kriteria penilaian khusus dan mendapat nilai 1.
Pengurangan nilai/angka dapat diberikan ketika atlet melakukan pelanggaran yang sama ataupun berbeda secara berturut-turut dalam ronde berjalan (nilai -1), dan melakukan pelanggaran yang sangat membahayakan keselamatan diri lawan dalam ronde berjalan (-2). Sementara kemenangan langsung diberikan bilamana lawan tidak mampu lagi melanjutkan pertarungan.
- Pasal berikutnya (20) mengatur kondisi robohnya seorang petarung. Menjelang PON 2008, aturan ini diperketat antara lain pada saat roboh dan mendapat hitungan ketiga kali, wasit bisa langsung menghentikan pertarungan.
Teknik-teknik pertarungan
Dalam pertarungan, secara ketat atlet harus menunjukkan teknik-teknik yang baik agar kekhasan dan kualitas pertarungan tetap terjaga. Beberapa teknik yang diatur, yaitu pada teknik tangan semua pukulan yang dipelajari dalam tarung derajat boleh digunakan (kecuali pukulan lurus), di antaranya pukulan cepat, pukulan lingkar (atas, luar, dalam, bawah), kibas (atas, luar, dalam, bawah) dan sentak (atas dan bawah). Teknik tangan lain yang diperkenankan adalah teknik drop tangan.
Teknik kaki digunakan dalam dua fungsi, yaitu tendangan dan drop (menahan serangan lawan). Tendangan yang diperbolehkan digunakan dalam pertarungan, yaitu: tendangan lingkar dalam, tendangan samping, tendangan belakang, tendangan kait depan, tendangan kait belakang, dan tendangan melingkar belakang. Seluruh tendangan bisa digunakan dengan teknik loncatannya.
Sasaran pengenaan serangan dimulai dari pinggang (sabuk) ke atas akan mendapat nilai dengan arah sasaran bagian depan dan samping badan atau kepala. Bagian yang dilarang diserang adalah sekitar selangkangan, belakang kepala dan belakang badan. Pengenaan sasaran diluar ketentuan di atas akan mendapat pengurangan nilai bahkan dikeluarkan dari arena pertarungan dan dinyatakan kalah.
Pasal-pasal berikutnya mengatur soal mutasi, seragam dan ciri petarung (memakai baju petarung berlengan pendek warna putih), pertemuan teknik, bersalaman, tata tertib pertarungan hingga aturan tambahan.
Seni Gerak
Dalam nomor seni gerak, yang dipertandingan adalah:
A. Jurus/Rangkaian Gerak (Ranger)
1. Jurus yang dipertandingkan adalah jurus Dradjat II (Materi Baku Kurata IV).
2. Peserta minimal tingkat Kurata IV.
3. Jumlah peserta terdiri dari 3 orang peraga seni (bisa terdiri dari putra dan putri).
B. Gerak Tarung (Getar)
1. Getar yang dipertandingkan adalah Gerak Tarung materi demo.
2. Peserta minimal tingkat Kurata IV.
3. Jumlah peserta terdiri dari 2 orang peraga seni.
Sistem penilaian seni gerak terdiri dari
1. Hafal gerakan dengan teknik gerak yang baik dan benar.
2. Keserasian berpasangan.
3. Poin 1 dan 2 mencakup pada prinsip setiap gerakan harus mengandung 5 unsur daya gerak, yaitu : kekuatan, kecepatan, ketepatan, keberanian dan keuletan.
Yang dimaksud dengan 5 unsur daya gerak pada Seni Gerak adalah :
Kekuatan, artinya setiap gerakan dilakukan dengan bertenaga dan tidak kaku (keras dan lentur), penuh semangat dan kesiapan fisik dan mental.
Kecepatan, artinya setiap gerakan adalah merupakan gerak refleks yang terlatih, sesuai dengan irama gerakan secara berpasangan.
Ketepatan, artinya gerakan yang dilakukan jelas sasaran (target) yang dituju dan maksudnya serta peruntukannya.
Keberanian, artinya gerakan dilakukan secara tidak ragu-ragu penuh kesungguhan, dilakukan dengan realistis dan rasional.
Keuletan, Artinya gerakan-gerakan memiliki/mengandung nilai-nilai seni yang tinggi, berangkai seperti air yang mengalir dengan memerhatikan 4 unsur diatas tadi, yaitu kekuatan-kecepatan-ketepatan-keberanian.

 

TARUNG DERAJAT


 merupakan beladiri full body contact yang praktis dan efektif berasal dari indonesia, diciptakan oleh Achmad Dradjat. Ia mengembangkan teknik melalui pengalamannya dari setiap pertarungan di jalanan pada tahun 1960-an di bandung. Tarung Derajat secara resmi diakui sebagai olahraga nasional dan digunakan sebagai pelatihan dasar oleh TNI Angkatan Darat. "Aku Ramah Bukan Berarti Takut, Aku Tunduk Bukan Berarti Takluk", semboyan Tarung Derajat. "BOX!" adalah salam persaudaraan di antara anggota Tarung Derajat. Tarung Derajat menekankan pada agresivitas serangan dalam memukul dan menendang. Namun, tidak terbatas pada teknik itu saja, bantingan, kuncian, dan sapuan kaki juga termasuk dalam metode pelatihannya. Tarung Derajat dijuluki sebagai "BOXER". Praktisi Tarung Derajat disebut "Petarung". Sejak 1990-an, Tarung Derajat telah disempurnakan untuk olahraga. Pada tahun 1998, Tarung Derajat resmi menjadi anggota KONI. Sejak itu, Tarung Derajat memiliki tempat di Pekan Olahraga Nasional, sebuah kompetisi multi-olahraga nasional diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun. Tarung Derajat utama asosiasi kodrat (Keluarga Olahraga Tarung Derajat) sekarang memiliki sub-organisasi di 22 provinsi di Indonesia. Setelah diperkenalkan pada 2011 SEA Games di Palembang, Indonesia, Tarung Derajat secara resmi disertakan pada SEA GAMES 2013 di Myanma Seni Ilmu Olah Raga Bela Diri Tarung Derajat dideklarasikan kelahirannya dibumi persada Indonesia tercinta, di Bandung 18 Juli 1972 oleh peciptanya seorang putra bangsa yaitu Guru Haji Achmad Dradjat yang memiliki nama julukan dengan panggilan Aa Boxer. Nama panggilan Aa Boxer diterapkan dan melekat pada diri Achmad Dradjat, setelah dirinya mampu dan berhasil menggunakan dan menerapkannya Seni Pembelaan Diri karya ciptanya didalam berbagai bentuk perkelahian, dimana butuh dan harus BERKELAHI atau BERTARUNG dalam rangka BERJUANG untuk mempertahankan kelangsungan hidup, menegakan kehormatan dan membela kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari selaras dengan kodrat hidupnya. Jadi sebenarnya keberadaan Tarung Derajat itu adalah identik dengan perjalanan dan perjuangan G.H.Achmad Dradjat yang juga dikenal dengan julukan Aa Boxer dan kini bergelar "SANG GURU TARUNG DERAJAT".[1] Perjalanan dan Perjuangan hidup Achmad Dradjat dimulai sejak kelahirannya diatas muka bumi ini, Sang Guru Tarung Derajat dilahirkan di Garut 18 Juli 1951 dari pasangan Bapak dan Ibu H.Adang Latif dan Hj.Mintarsih dalam suasana sedang terjadi pertempuran melawan gerombolan pemberontak yang dikenal dengan sebutan kelompok Darul Islam (D.I), dalam penyerangan tersebut kedua orang tua Achmad Dradjat sebagai Aktivis Pejuang Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang setelah pasca kemerdekaan menjadi anggota Polisi Istimewa, menjadi salah satu sasaran operasi dari penyerangan Gerombolan tersebut. Berkat kebesaran dan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa dapat selamat dari peristiwa itu dan saat itulah Sang Guru lahir dalam keadaan sehat, ditengah kejaran para pemberontak. Peristiwa tersebut telah mengilhami kedua oranng tua Sang Guru memberikan nama DARAJAT (DRADJAT / DERAJAT), yang berarti Berkat yaitu suatu Rahmat karunia Tuhan Yang Maha Esa yang membawa atau mendatangkan kebaikan pada kehidupan manusia, seperti keselamatan dan kesehatan hidup atau kesejahteraan hidup atau juga sebagai harkat dan martabat hidup manusia. Sejalan dan seiring dengan nilai-nilai riwayat Perjalanan & Perjuangan hidup yang dilakukan Sang Guru Achmad Dradjat alias Aa Boxer dalam menciptakan dan melahirkan Ilmu Bela Diri secara Alami, Mandiri, dan Tersendiri serta kejadian-kejadian hidup yang terjadi selalu dinikmati dengan totalitas berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan tindakan-tindakan yang Realistis dan Rasional, dari hasil perjuangan hidup PRIBADI seperti itu, mencuat sebuah nama untuk diterapkan pada Seni Ilmu Olah Raga Bela Diri Karya Ciptanya, yaitu : "TARUNG DERAJAT." (Tarung, Bertarung adalah Berjuang dan Derajat adalah Harkat martabat kemanusiaan) Pada usia balita Achmad Dradjat pindah ke Bandung mengikuti perjalanan dinas kedua orang tuanya, tinggal di kawasan Tegallega suatu daerah yang keras dan berpenduduk sangat heteorogin dengan segala perilaku hidupnya yang dinamis. Situasi dan kondisi seperti itu sangat ditunjang dengan keberadaan sebuah lapangan sangat luas yang beraktivitas hampir 24 jam , berbagai macam bentuk kegiatan hidup terjadi dilapangan tersebut, seperti: berbagai kegiatan olah raga, perkealahian masal antar kelompok pemuda remaja, pemerasan, perampokan perjudian, pelacuran, dlsb yang berbau kriminalitas dan kemaksiatan serta dalam waktu-waktu tertentu bisa dan biasa juga dipakai untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya oleh seluruh kalangan masyarakat Bandung khususnya dan apabila sesuatu tindak kekerasan terjadi, tidak jarang masyarakat setempat yang berperilaku hidup baik-baik kerap menjadi korban tindak kekerasan, kejadian tindak kekerasan tersebut tidak terkecuali sering juga dialami oleh sosok remaja Achmad Dradjat. Bagi Achmad Dradjat yang sejak masa anak-anak mempunyai postur tubuh lebih kecil dibanding dengan sesama anak lainnya dan sangat menggemari olah raga keras, seperti sepak bola dan beladiri, selain itu dirinya yang berkarakter berani dan ulet, menjadikan hidup dan dibesarkan dilingkungan seperti itu memiliki arti dan tantangan yang tersendiri. Berbekal didikan Akhlak Budi pekerti dan Ajaran Agama yang diterapkan kedua orang tua dan tertanam serta terpelihara secara ketat dan berdisiplin sejak masa kecil. Aa, demikian dipanggil dalam lingkungan keluarganya (Aa adalah suatu panggilan dalam bahasa daerah sunda bagi anak laki yang tertua atau yang dituakan) mulai memasuki lingkungan yang keras, bermacam cara datang dan terjadi perekelahian antar kelompok maupun perorangan, pemerasan serta berbagai bentuk tindak kekerasan lain. Dalam lingkungan demikian sifat pemberani dan keinginan menolong teman yang dimilikinya, seringkali membuat Aa mengalami berbagai tindak kekerasan, perklelahian demi perkelahian harus ia lalui walau lebih sering kalah dari pada menangnya, dengan segala keuletan yang didasari oleh hasil didikan Akhlak dan ajaran Agama yang terus melekat, dirinya mampu meng hadapi dan mengatasi berbagai rintangan hidup setahap demi setahap secara pasti, hingga pada usia 13 tahun tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda remaja dan manusia lain yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab nyaris merenggut jiwanya. Bagaimana tidak, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya itu terjadi ditengah keramaian orang-orang yang hanya bisa menjadi penonton dan sebagian lainya hanya mampu menjadi penganiaya, dalam keadaan seperti itu Achmad Dradjat dituntut harus mampu bertahan hidup dalam kesendirian, bukan mempertahankan diri sampai lupa diri. Sesungguhnya dari kenyataan peristiwa tersebut sangat disadri hanya kerena Kebesaran dan Kekuasaan Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, yang menghendaki nasib lain sehingga Aa dapat terselamatkan dari nasib yang lebih buruk lagi. Kejadian serupa terjadi dialami Achmad Dradjat pada saat belajar latihan beladiri secara resmi sebagai anggota suatu perkumpulan beladiri, dalam peristiwa tersebut dirinya dipaksa untuk berkelahi menggunakan teknik yang berlaku di beladiri itu sendiri melawan anggota senior yang bertubuh jauh lebih besar, dengan demikian Achmad Dradjat yang baru belajar dasar-dasar teknik perkelahian tidak mampu berbuat banyak selain bertahan diri, disaksikan anggota senior lain, pelatih dan guru besarnya yang ada diruang latihan lainnya. Achmad Dradjat dengan teknik yang terbatas tadi seluruh badannya penuh dengan luka memar, namun demikian tidak ada fikiran dan rasa dari penyaksi termasuk guru besarnya untuk bertindak, menghentikan dan menyelamatkan perkelahian. Dalam kesendirian sosok remaja Achmad Dradjat kembali harus berjuang diri mempertahankan keselamatan dan kesehatan hidupnya. Dari perkelahian ke perkelahian itulah Achmad Dradjat secara alami dirinya tertempa dan terlatih untuk menjawab tantangan hidup yang keras dan dari kerasnya kehidupan yang dialami sifat fisik dan sikap mentalnya terbina dan terbiasa untuk menerima kenyataan hidup secara realistis dan rasional. Kemampuan itu dimiliki karena pada dasarnya, setiap mahluk hidup telah dibekali kemampuan gerak reflek untuk bertahan hidup. Pikiran, rasa, dan keyakinan tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masanya dan terbayangi sepanjang usia, baik kejadian itu berupa musibah maupun anugerah, pengalaman tersebut pada dasarnya adalah bagian dari proses pembelajaran dan pelatihan otot, 0tak serta nurani untuk menentukan arah hidup yang lebih baik menuju pada kehidupan yang benar selaras dengan kodratnya. Berbagai macam kejadian dan pengalaman hidup yang terjadi dalam lingkup pembelaan diri yang berasal dan mengandalkan dari gerak reflek dan dorongan naluri ,insting atau garizah yang terus terjadi secara berulang tersebut, mengasah otot, otak serta nuraninya untuk terbiasa menghadapi berbagai ancaman dan terlatih untuk menjawab tantangan hidup, yang berupa menjaga keselamatan dan kesehatan diri, menegakkan dan mempertahankan kehormatan serta membela kemanusiaan.

Rabu, 22 Januari 2014

SEJARAH

    Tarung Derajat itu adalah Ilmu Olahraga Seni Pembelaan Diri yang memanfaatkan Senyawa Daya Gerak Otot, Otak serta Nurani secara Realistis dan Rasional, didalam proses pembelajaran dan pemberlatihan gerakan-gerakan seluruh anggota dan organ tubuh serta bagian-bagian penting lainnnya, dalam rangka memiliki dan menerapkan 5 (lima) unsur daya moral, antara lain yaitu : Kekuatan – Kecepatan – Ketepatan – Keberanian dan Keuletan, yang melekat dengan Dinamis dan Agresif dalam suatu Sistem Ketahanan / Pertahanan diri serta Pola Teknik, Taktik dan Strategi Bertahan menyerang yang Praktis dan Efektif bagi suatu Pembelaan Diri. Untuk digunakan terutama pada upaya Pemeliharaan Keselamatan, Kesehatan dan Kesempatan Hidup sebagai Manusia yang berhakekat, seperti mampu menghindari dan menjauhkan sikap hidup permusuhan dan kesombongan, pencegahan dan pemulihan penyakit fisik dan mental, serta mampu mensyukuri kehidupan dan berbuat amal kebaikan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Senyawa Daya Gerak Otot, Otak serta Nurani di atas tadi berasal dan diperoleh dari proses Fikiran Rasa dan Keyakinan atas dan tentang berbagai macam sifat, motif dan bentuk serta cara datang kemudian menerima dan menyikapi serta menjawab peristiwa-peristiwa terjadinya suatu kejadian hidup yang dialami dan teralami sendiri di dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan bidang garapan hidup yang ditekuni secara Realistis dan Rasional pada setiap tatanan ruang lingkup, tataran dan tingkatan kehidupan yang diganti selaras dengan adab-adabnya dalam rangka berinteraksi hidup keluarga, masyarakat, hingga bernegara dan berketuhanan YME. Pengalaman tersebut bergulir secara alamiah dari waktu ke waktu sejak masa kecil bergerak sepanjang hayat.
Rangkaian dari suatu proses pengalaman hidup tersebut ditata dalam bentuk paduan imajinasi yang sarat dengan hasrat perjuangan dan kerja keras untuk merubah nasib, tertata dalam bentuk paduan kreativitas. Paduan imajinasi menyatu dengan paduan kreativitas melahirkan suatu tindakan hidup yang praktis dan efektif. Dan tindakan moral yang dilakukan dengan konsisten pada setiap menghadapi tantangan dan tuntutan hidup, merefleksi dalam paduan Keberanian Moral. 

CARA PERTANDINGAN AA.BOXER

NO Jenis/Nomor Pertandingan1 Tarung Bebas Putra (9 Kelas)2 Tarung Bebas Putri (3 Kelas)3
Seni Gerak Berpangan Putra/Putri• G L Dasar• Drajat I• Judas• Getar Putra ► Pilih 1(Versi A,B,C, Tongkat)Catatan:Tarung bebas Juara III kembar (sama-sama mendapat perunggu).Seni Gerak Putra/Putri Berpasangan 2 orangPendaftaranMendaftarkan nama-nama Atlet Petarung. Formulir pendaftaran dikirim oleh panitia Pelaksana Kejuaraan ke setiap Pengcab, 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelaksanaan Kejuaraan dan harus dikembalikan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Kejuaraan dimulai.Medical ControlPara atlet/Petarung akan dilakukan tes kesehatan oleh Tim Dokter dari Panitia Pelaksana Kejuaraan, untuk menentukan layak tanding dari Atlet/Petarung. Dilaksanakan 1 (satu) hari sebelum Kejuaraan dilaksanakan.
PERATURAN KHUSUSPeraturan pertandingan yang digunakan adalah Peraturan Pertandingan Tarung Derajat yang dikeluarkan oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.Atlet/PetarungPeserta yang dapat mengikuti Pertandingan adalah Atlet yang memiliki kualifikasi petarung, dengan tingkatan minimal KURATA III (tiga) Senior dibuktikan melalui ijazah Tarung Derajat.Seni gerak, minimal kurata II (dua) senior dibuktikan melalui ijazah Tarung Derajat.Batasan umur 30 Tahun ke bawah (dibuktikan melalui Akte kelahiran dan KTP).Masing-masing Atlet/petarung dapat mengikuti pertandingan hanya 1 (satu) nomor pertandingan saja khusus Tarung (tidak boleh rangkap),Bagi atlet Seni Gerak hanya diperbolehkan mengikuti maksimal 2 (dua) nomor.Banyak atlet seni gerak Putra mengikuti seluruh nomor minimal 5 orang, maksimal 6 orang.Banyak atlet seni gerak Putri mengikuti seluruh nomor minimal 3 orang, maksimal 6 orang.Banyak atlet Tarung Putra/Putri mengikuti seluruh kelas pertandingan 12 orang.
Penimbangan Berat Badan, Technical Meeting Dan UndianPenimbangan berat badan, technical meeting dan undian dialaksanakan 1 (satu) hari sebelum pertandingan dilaksanakan.
Ronde BertarungPertandingan babak penyisihan dan semifinal dilaksanakan dalam 2 (dua) ronde, dengan durasi waktu tiap ronde 3 (tiga) menit, dan waktu istirahat 1 (satu) menit.Babak final dilaksanakan 3 (tiga) ronde dengan durasi waktu tiap ronde 2 (dua) menit, dan waktu istirahat 1 (satu) menit.

WasitPerwasitan akan dipimpin oleh Wasit Nasional yang telah mengikuti Pemantapan Wasit atau Juri Nasional dan ditunjuk oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.
JuriMemberikan penilaian dalam pertarungan secara objektif, jujur, dan cermat, serta mampu mengambil kesimpulan secara cepat dan tepat.Hakim PertandinganHakim pertandingan mempunyai tugas dan wewenang:Menentukan Wasit dan juri yang akan memimpin Pertarungan.Menghentikan Pertarungan apabila kepemimpinan Wasit dianggap tidak benar.Memberikan hasil penilaian Juri sebelum diumumkan pemenang, dan mempunyai keputusan tertinggi dan mutlak.PakaianAtlet/Petarung pada waktu bertanding memakai Baju Petarung berlengan pendek dan warna putih. Untuk seni gerak memakai baju latihan ¾ sabuk merah. Sedangkan pada saat upacara pembukaan, Atribut kontingen masing-masing kota/kabupaten dan penutupan Atlet/Petarung memakai Switer. (Switer wajib dibeli oleh masing-masing Atlet/Petarung.MedaliPemenang pertama akan mendapatkan medali emasPemenang kedua akan mendapatkan medali perakPemenang ketiga akan mendapatkan medali perungguPeralatan PetarungDalam Sistem Olahraga Prestasi peralatan yang dipakai Petarung adalah:Pelindung Kepalan Tangan (disediakan oleh Panitia Pelaksana)Pelindung Gigi/Gamsield (disediakan oleh masing-masing Petarung)Pelindung alat Vital/Batok (disediakan oleh masing-masing petarung)Arena PertarunganArena pertarungan di atas Matras dengan ukuran 8 x 8 m. Untuk pertandingan seni gerak pertandingan dapat dilaksanakan di atas matras maupun tanpa matras.
Sistem PertarunganSistem Pertarungan memakai Sistem Gugur yang menerapkan Shideet, dengan pengenaan langsung/Full Body Contact. Seni gerak, penilaiannya melalui peragaan penampilan dengan kriteri penilaian (1) berdasarkan 5 unsur daya gerak, (2) kekompakan gerakan (barisan & seragam), dan (3) ketepatan waktu.DiskualifikasiPertarungan akan didiskualifikasi antara lain:Berat badan tidak sesuai dengan kelas yang diikutinya.Datang tidak tepat waktu pada saat pertandingan sudah dimulai.Mengganti Atlet/Petarung yang sudah terdaftar dalam daftar peserta.Melanggar Peraturan Pertandingan yang dikeluarkan oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.Melanggar peraturan dan tata tertib Panitia Pelaksana Kejuaraan Tarung Derajat Pekan Olahraga Provinsi X (PORPROV X) SAWAHLUNTO SIJUNJUNG 2006.
ProtesProtes hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pertandingan Tarung Derajat yang dikeluarkan oleh Perguruan Pusat Tarung Derajat.Tarung Bebas Tarung DerajatPenilaianWasit JuriNomor dan kelas pertandinganArena pertandinganPenilaian TarungPenilaian seni Gerak

HASIL GAMBAR

BERIKUT HASIL DARI GAMBAR TARUNG DERAJAT.,BOX!!SALAM PERSAUDARAAN,SATLAT LAP.MERDEKA!!